Dompet Dhuafa
(DD) adalah lembaga nirlaba yang berkhidmat mengangkat harkat sosial
kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS). Organisasi
ini lahir dari empati kolektif komunitas jurnalis yang sering berinteraksi dengan
masyarakat miskin, sekaligus kerap jumpa dengan kaum kaya.
Digagaslah
manajemen galang kebersamaan dengan siapapun
yang berkepedulian kepada kaum dhuafa. Empat orang wartawan yaitu Parni
Hadi, Haidar Bagir, S. Sinansari Ecip dan Eri Sudewo berpadu sebagai Dewan
Pendiri Lembaga Independen DOMPET DHUAFA REPUBLIKA.
Dompet
Dhuafa tercatat di Departemen Sosial RI sebagai organisasi yang berbentuk
yayasan. Pembentukan Yayasan dilakukan di hadapan Notaris H. Abu Yusuf SH
tanggal 14 September 1994, diumukan dalam Berita Negara RI
No.163/A.YAY.HKM/1996/PN JAKSEL. Tanggal 8 Oktober 2001 Menteri Agama Republik
Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan nomor 439 Tahun 2001 tentang Pengukuhan
Dompet Dhuafa sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat Nasional.
Menyantun
Dhuafa, Menjalin Ukhuwah dan Menggugah Etos Kerja adalah inti aktivitas Dompet
Dhuafa. Programnya tertuang untuk memberdayakan dhuafa dengan mendayagunakan
dana secara amanah. Dompet Dhuafa merupakan organisasi nirlaba profesional dan
menjadi pionir lembaga nirlaba lokal dan DD telah berpengalaman sejak tahun
1993 menggulirkan program-program baik yang berorientasi charity maupun
community development serta DD telah memiliki 17.979 donatur tetap yang
90%-nya ada di Jakarta (updated per 2005) dan DD berdiri
netral-objektif, non-partisan, non-politis dan mengutamakan transparansi
laporan publik (Laporan keuangan audited setiap tahun).
Profesionalitas
DD kian terasah seiring meluasnya program kepedulian dari yang semula hanya
bersifat lokal menjadi nasional, bahkan internasional. Tidak hanya berkhidmat
pada bantuan dana bagi kalangan tak berpunya dalam bentuk tunai, DD juga
mengembangkan bentuk program yang lebih luas seperti bantuan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan bantuan
bencana.
LAYANAN KESEHATAN CUMA-CUMA DOMPET
DHUAFA ACEH (LKC DD)
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) merupakan lembaga non
profit jejaring Dompet Dhuafa khusus di bidang kesehatan yang melayani kaum
dhuafa secara paripurna melalui pengelolaan dana sosial masyarakat (ZISWAF-
Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf) dan dana sosial perusahaan. LKC memberikan
pelayanan kesehatan secara cuma-cuma kepada peserta (member) yang telah
terverifikasi. Di mana setiap calon penerima manfaat mendaftar ke LKC dan
kemudian disurvey oleh tim survey.
LKC
adalah Layanan Kesehatan Cuma-Cuma yang berkhidmat pada kesehatan kaum dhuafa. Keberadaannya
berawal dari tekad Dompet Dhuafa (DD) untuk memberikan hak
hidup sehat masyarakat dhuafa. Dibangunlah jejaring kesehatan sebagai
wujud nyata harapan masyarakat dhuafa.
LKC
memberikan layanan dalam gedung bersifat
kuratif. Selain itu LKC DD memberikan
layanan luar gedung bersifat promotif dan preventif secara holistik,
baik dalam bidang medis dan non medis. Untuk optimalisasi layanan LKC didukung
kerja sama dengan operasional dengan rumah sakit lain yang mampu melakukan
pelayanan medis 24 jam dan mobile-service.
LKC
didanai oleh dana Zakat, Infaq/Shadaqah dan Waqaf (ZISWaf). Untuk menjaga
ketepatan sasaran pendayagunaan dana, kami mengembangkan sistem kepesertaan
(membership) bagi kaum dhuafa yang ingin berobat. Penentuannya melalui survei dan
wawancara. Insya Allah dana ZISWaf
bermanfaat strategis dalam
memberdayakan dhuafa.
- SEJARAH LKC DD
Ä Dompet Dhuafa Republika diresmikan tanggal
2 Juli 1993 dan menjadi lembaga sosial sesuai Akta Notaris No 41 tanggal 14
September 1994 oleh H. Abu Jusuf, SH, Notaris Jakarta.
Ä Tahun 2000,
Eri Sudewo, perintis Dompet Dhuafa republika dan dr. Piprim Yanuarso SpA
membuat konsep layanan kesehatan gratis untuk kaum dhuafa
Ä September
2001 perijinan teknis ke Departemen Kesehatan RI.
Ä 17 Oktober
2001, LKC mulai menerima pasien dhuafa
Ä 3 November
2001, LKC mengundang sejumlah masyarakat sekitar Ciputat untuk doa bersama
Ä
6 November 2001, LKC diresmikan oleh
Wakil Presiden RI Hamzah Haz
Sedangkan untuk wilayah Aceh Layanan Kesehatan Cuma – Cuma
diresmikan pada tanggal 17 Juli 2012 oleh Wakil Walikota Banda Aceh Ibu Hj. Illiza
Sa’aduddin djamal, SE. Dengan legalitas Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Nomor:
441/129 /SK / 2012. Sejak berdirinya LKC DD Aceh pada Juli
2012 angka penerima manfaat mencapai lebih dari 23.000 jiwa, LKC DD Aceh
melayani khusunya masyarakat dhuafa kota banda aceh dan aceh besar, serta
masyarakat provinsi aceh pada umumnya.
Wakil Walikota Banda Aceh Ibu Hj. Illiza
Sa’aduddin Djamal, SE bersama muspida dan juga tokoh
masyarakat Aceh saat menggunting pita peresmian
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma Dompet
Dhuafa
(LKC-DD) Aceh pada tanggal 17 Juli 2012
di Banda Aceh.
- Visi dan Misi
visi
Menjadi
institusi yang terpercaya, bersahabat dan mampu memberi nilai tambah dalam program kesehatan yang terpadu bagi dhuafa di Aceh tahun 2015.
Misi
1. Menjalin
ukhuwah dan meningkatkan persatuan, kebersamaan dan peduli antar sesama.
2. Mengembangkan
program promosi dan preventif kesehatan yang inovatif dan kreatif
3. Mengembangkan
pelayanan kesehatan yang profesional dan berbasis IPTEK
4. Mengembangkan
upaya advokasi dan pemberdayaan kesehatan masyarakat
5. Meningkatkan
kerjasama program kesehatan dengan institusi tingkat local, nasional dan
internasional
6. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Insani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar